Rabu, 29 Agustus 2018

Kesimpulan Rapat FP Unsri, IKAPERTA UNSRI dan IKA UNSRI


Bogor, 29 Agustus 2018

Hadir:

1.    Agung Firman Sampurna (Ketua Umum Ika Unsri)
2.    Andy Mulyana (Dekan FP Unsri/Guru Besar)
3.    Nuni Gofar (Guru Besar/Penasehat Ikaperta Unsri)
4.    Umar Harun (Lektor Kepala/Ketua Bidang Ikaperta Unsri)
5.    Diah (Direktur Eksekutif Ika Unsri)
6.    Repi Al Rahmat (Ketua Bidang  Ika Unsri/Ikaperta Unsri)
7.    Edward (Sekjen Ikaperta Unsri)
8.    Raka (Ketua Bidang IT Ika Unsri)
9.    Melki (Ika Unsri)
10.  Fatah Arafat (Ika Unsri)
11.  Muslim (Lektor Kepala/Ikaperta Unsri)
12.  Selly Oktarina (Lektor/Ikaperta Unsri)

Hasil Kesimpulan :

1.    Ika Unsri memahami dan memberikan masukan kepada FP Unsri untuk peningkatan kapasitas, akuntabilitas dan kemajuan organisasi kedepan.
2.    Ika Unsri bersama FP Unsri dan Ikaperta Unsri mendorong peningkatan potensi sumber daya alam Provinsi Sumatera Selatan terutama dalam peningkatan sektor perikanan seperti gabus dan belida.
3.    Ika Unsri bersama FP Unsri dan Ikaperta Unsri membangun program entrepreneurship melalui incubator bisnis terhadap mahasiswa dan alumni.
4.    Ika Unsri akan memfasilitasi program-program prioritas FP Unsri, seperti penelitian unggulan baik yang telah di patenkan maupun belum, bagi yang belum dipatenkan agar segera dilaporkan secara tertulis melalui Fakultas kepada Ika Unsri untuk diupayakan memiliki hak paten 
5.    Ika Unsri bersama civitas akademika FP Unsri untuk menjadikan Penelitian yang telah memiliki hak paten dan bernilai strategis yang dapat bermanfaat untuk masyarakat dan industry.
6.    Ika Unsri mendorong FP Unsri agar dapat memberikan ruang Badan Layanan Umum atau kegiatan bisnis yang berbasis pertanian dimana pengelolaan secara mandiri, transparan dan akuntabel dengan mengacu kepada good governance dalam menata organisasi dan mengambil keputusan.

7.    Ika Unsri mendorong Agrotech Training Center (ATC) FP Unsri menjadi  BLU agar manfaatnya dapat dirasakan baik bagi pengelolanya maupun insan akademik serta masyarakat umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan dikomentari